Selasa, 25 Juni 2019

Wow! Uang Palsu Senilai Rp 1,2 Triliun!

Luar biasa. Peredaran uang palsu senilai Rp 1,2 triliun.
Beberapa hari ini kita dikagetkan oleh informasi penangkapan pelaku pengedar uang palsu (upal) oleh kepolisian polresta kota Bogor. Anda sanggup melihat beritanya di susukan TV lokal atau browsing lewat Google. Seorang perempuan ditangkap sebab menyimpan dan mengedarkan uang palsu baik pecahan uang lokal dan mata uang abnormal dari aneka macam negara yang kalau ditotal sampai Rp 1,2 triliun. Luar biasa! Hebat sekali.

Konon disebutkan bahwa perempuan ini masih merupakan sindikat atau belahan dari pengedar uang palsu internasional. Kaprikornus sudah mempunyai anggota dan kelompoknya lintas negara. Dengan demikian kita mesti lebih berhati-hati bila mendapatkan pembayaran uang kontan. Selalu ingat pesan pemerintah mengenai 3D (Diraba, Dilihat dan Diterawang). Awas jangan menghayal yang tidak-tidak ya kalau mendengar kata "diraba".

Ancaman uang palsu bukan saja sanggup menimpa si penjual (pemilik toko) tetapi juga mengancam kita sebagai konsumen. Jika tidak percaya, silakan simak artikel ini. Bagaimana sekarang? Bukankah kartu kredit lebih afdol? Semoga kita sanggup lebih berhati-hati baik sebagai pemilik toko atau konsumen di mana pun berada entah di Bogor, Jakarta, Bandung, Medan, Makassar, Surabaya, Bali, Pontianak, Maluku, Batam bahkan luar negeri. Hanya diri kita sendiri yang bsia melindungi harta jerih payah kita.

Sponsored links Uang Palsu Senilai Rp 1,2 T:


Sumber http://www.mafiakartukredit.com
Sumber https://oketemplatenews.blogspot.com